Prabowo Klaim Gerindra Mendorong UU Disabilitas, Benarkah?

- 4 Februari 2024, 23:29 WIB
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto /Tangkapan Layar / YouTube /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto, mengklaim bahwa Partai Gerindra merupakan pendorong lahirnya Undang-Undang Disabilitas dalam debat kelima yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Partai Gerindra adalah partai yang mendorong Undang-undang Disabilitas,” kata Prabowo dalam kelima yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Minggu

Namun, klaim ini menimbulkan ketidakjelasan dan perlu diperiksa kebenarannya berdasarkan data dan fakta.

Dilansir dari Antara, Dina Listiorini, Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta, menyatakan bahwa klaim tersebut tidak jelas dan tidak dapat dibenarkan berdasarkan data. Menurutnya, kategori disabilitas bukan satu-satunya kelompok rentan, seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.

Halili Hasan, Direktur Eksekutif SETARA Institute, menambahkan bahwa klaim Prabowo terlalu berlebihan, mengingat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas bukan hanya didukung oleh Partai Gerindra. Analisis menyatakan bahwa kerja sama lintas partai politik mendukung keberhasilan pembentukan undang-undang tersebut.

Dengan demikian, klaim Prabowo tentang peran Partai Gerindra dalam mendorong Undang-Undang Disabilitas memerlukan klarifikasi lebih lanjut dan perbandingan dengan fakta yang ada. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x