Jokowi Berikan Kenaikan Pangkat Istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto

- 28 Februari 2024, 12:21 WIB
Hari Ini Presiden Jokowi Resmi Anugerahkan Pangkat Jenderal Kehormatan Kepada Menhan Prabowo
Hari Ini Presiden Jokowi Resmi Anugerahkan Pangkat Jenderal Kehormatan Kepada Menhan Prabowo /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberian kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto.

Keputusan ini didasarkan pada usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, menurut keterangan Presiden usai acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024.

"Semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," ungkap Jokowi di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu.

Pada tahun 2022, Prabowo telah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasanya di bidang pertahanan, memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.

Pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Presiden menjelaskan bahwa langkah ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Panglima TNI kemudian mengusulkan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa untuk Prabowo.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, seorang purnawirawan jenderal bintang tiga, menerima kenaikan pangkat istimewa menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden Joko Widodo.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas jasa dan kontribusinya dalam pembangunan bangsa, terutama di bidang pertahanan dan keamanan.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x