Bawaslu Sebut Perlu Ada Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Untuk Hadapi Pilkada Serentak

- 27 Maret 2024, 14:42 WIB
 Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024 / Lidiyawati Harahap/Antara foto

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi, menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap penanganan tindak pidana Pemilu 2024 guna mencari solusi atas berbagai kendala yang muncul dari pengalaman yang telah dilalui.

Menurut Puadi, evaluasi ini menjadi penting untuk mengidentifikasi permasalahan dari berbagai aspek dan kasus-kasus yang dirasakan menarik, sekaligus mempersiapkan langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.

"Dalam menangani tindak pidana Pemilu 2024, kita melihat ada cerita baik, namun juga ada cerita kurang baik. Oleh karena itu, evaluasi dari berbagai aspek dan kasus-kasus yang menarik perlu dilakukan," ujar Puadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Puadi menyoroti perlunya evaluasi dari aspek perundang-undangan, mengingat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 memiliki karakteristik khusus dalam penanganan tindak pidana yang harus dievaluasi. Selain itu, aspek teknis dalam kesiapan Gakkumdu juga menjadi fokus dalam evaluasi ini.

"Penerapan norma hukum yang multi-tafsir, tidak aplikatif, dan adanya kekosongan hukum merupakan salah satu aspek yang perlu dievaluasi. Selain itu, dari aspek teknis, kesiapan Gakkumdu dalam menangani kasus-kasus tindak pidana perlu dipertajam," jelasnya.

Puadi juga menekankan perlunya melakukan pembahasan evaluasi berdasarkan kasus-kasus menarik selama menangani tindak pidana Pemilu 2024, seperti pemalsuan dokumen, pelibatan kepala desa, kampanye di luar jadwal, dan politik uang.

"Dengan melakukan evaluasi ini, diharapkan kita dapat mempersiapkan langkah-langkah ke depan yang menjadi rujukan dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Kita berharap evaluasi ini dapat menghasilkan solusi konkret dan menciptakan Gakkumdu yang solid di tingkat kabupaten/kota agar dapat bekerja lebih efektif," pungkasnya.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x