Pilkada Serentak 2024: Pilgub Gunakan Dana APBD Provinsi

- 1 April 2024, 05:18 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024.
Ilustrasi Pilkada 2024. /Dok. Antara/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengungkapkan strategi pembiayaan yang akan digunakan dalam pemilihan gubernur (pilgub) dan pilkada kabupaten/kota pada Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, pilgub akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, sementara pilkada kabupaten/kota akan mengandalkan APBD setempat.

Namun, dengan adanya pemilihan serentak antara gubernur dan wali kota, pembiayaan akan dilakukan secara berbagi (sharing) menggunakan APBD provinsi dan kabupaten/kota.

"Untuk pemilihan gubernur menggunakan APBD provinsi. Kemudian, untuk pilkada kabupaten/kota menggunakan APBD kabupaten/kota," ujar Hasyim di kawasan Candi Prambanan, Sleman, D.I. Yogyakarta, Minggu (31/3) malam.

Langkah ini telah diatur melalui peraturan menteri dalam negeri dan telah disiapkan oleh KPU untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Semua provinsi dan kabupaten/kota telah melaporkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), serta penandatanganan nota hibah anggaran APBD untuk pilkada sudah siap secara keseluruhan.

Dengan persiapan yang matang dan pembiayaan yang terukur, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan transparan, memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik di tingkat daerah.***

Editor: Hayyan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x