Waspadai Penipuan: Kemenag Ingatkan Jamaah Haji Indonesia agar Tidak Tertipu Visa Non-Haji

- 5 Mei 2024, 19:22 WIB
Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama Indonesia memberikan peringatan keras kepada masyarakat terkait tawaran penipuan terkait keberangkatan haji dengan visa non-haji.

Dengan kuota haji Indonesia untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi sudah terpenuhi, Kemenag menekankan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran tersebut.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, menegaskan bahwa tawaran semacam itu dapat mengakibatkan masalah serius, termasuk deportasi dan larangan masuk ke Saudi Arabia selama 10 tahun ke depan.

"Jamaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non-haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jamaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non-haji," ujar Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie di Jakarta, Minggu.

Dalam konteks ini, masyarakat diingatkan bahwa kuota haji Indonesia sudah terbagi menjadi haji reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Anna juga menegaskan bahwa pihak Arab Saudi semakin memperketat aturan visa haji dan akan menerapkan pemeriksaan yang intensif terhadap jamaah.

Sementara proses penerbitan visa jamaah sedang berlangsung, masyarakat diminta untuk tidak terjebak dalam tawaran yang menjanjikan keberangkatan dengan visa non-haji.

Anna menggarisbawahi bahwa antusiasme untuk beribadah haji dipahami, namun, penting untuk tidak menjadi korban oknum yang memanfaatkan situasi dengan menjanjikan keberangkatan semacam itu.

Dengan mengingatkan masyarakat akan risiko deportasi dan larangan masuk Saudi Arabia, Kemenag berharap agar semua jamaah dapat melakukan perjalanan haji dengan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah