Di 2023, Satpol PP NTB Bakal Masifkan Berantas Cukai Ilegal

31 Januari 2023, 19:27 WIB
Ilustrasi rokok ilegal. /ANTARA FOTO./

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Penyebaran rokok ilegal di Nusa Tenggara Barat (NTB) cukup pesat dan ada banyak rokok-rokok ilegal yang cukup akrab dengan kehidupan masyarakat.

 

Untuk mencegah penyebaran rokok ilegal di NTB, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB berkomitmen berantas cukai ilegal dan bakal mengandeng Kanwil Bea Cukai Denpasar.

 

"Kerjasama dengan Kanwil Beacukai Denpasar dan untuk melaunching Komitmen Kebersamaan kita untuk Memberantas cukai ilegal di NTB," kata kasatpol PP, Yusron Hadi, Selasa (31/01) di Mataram.

 

Pihaknya juga melalukan berbagai sosialisasi dan operasi di berbagai lokasi di NTB.

 

"Untuk melaksanakan kegiatan di berbagai kota seperti sosialisasi dan operasi yang harus kita sinergikan yang lain. Jangan sampai ada bias tentang lokasi. Ada 10 lokasi, dan 10 kali sosialisasi di kabupaten kota," terang Yusron.

 

Di 2023, Satpol PP bakal memaksimalkan pemberantasan cukai ilegal di NTB

 

"Kita coba evaluasi kegiatan selama ini terutama di 2023 biar lebih maksimal," tutup Yusron. ***

Editor: Hayyan

Tags

Terkini

Terpopuler