BERITA MANDALIKA - Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) pada Rabu 29 Juni 2022, sekitar pukul 16.00 Wita.
Kedatangan Rumaksi dalam rangka memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan terkait penanganan kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi, red) dana kredit usaha rakyat (KUR) pada salah satu bank konvensional di wilayah Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Rumaksi datang Seorang diri, sesampainya di lokasi langsung masuk ke ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB. Pemeriksaan pun berakhir sekitar pukul 19.10 Wita.
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi dalam kapasitasnya sebagai ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) NTB," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra dilansir dari mataram.antaranews.com. Kamis 30 Juni 2022.
Baca Juga Rusak Barang Kampus Saat Demo, Tujuh Mahasiswa Undikma Dilaporkan ke Polisi
Seperti dilansir dari Antara, Rumaksi mengaku kepada wartawan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Ia mengatakan tidak ada persoalan HKTI NTB dalam proses Penyaluran dana KUR untuk masyarakat petani di Lombok Timur dan Lombok Tengah tersebut.
"Clear itu clear," ujarnya sambil meninggalkan kerumunan wartawan masuk ke kendaraan roda empat yang sudah menunggunya di depan lobi Gedung Kejati NTB.