Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-77, Gubernur NTB Serahkan Remisi Untuk Narapidana

- 18 Agustus 2022, 14:31 WIB
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkifliemansyah menghadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkifliemansyah menghadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana /

BERITA MANDALIKA - Dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ke 77, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkifliemansyah menghadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak di Lapas Perempuan Kelas III Mataram, pada Kamis 17 Agustus 2022.

Gubernur NTB yang akrab disapa Bang Zul tersebut, mengajak agar setiap orang senantiasa selalu menghargai setiap keadaan yang telah dilalui.

Raut gembira dan penuh senyuman mewarnai wajah para narapidana dalam pemberian remisi tahun ini. 

Lapas kelas II A Mataram menyumbang jumlah penerima remisi umum terbanyak yaitu 789 narapidana.

Sementara narapidana penerima remisi umum lainnya tersebar di lapas, rutanm dan LPKA jajaran Kanwil Kemenkumham NTB, yaitu lapas kelas II A Sumbawa sebanyak 391 narapidana, lapas kelas II B Dompu sebanyak 232 narapidana.

Lapas kelas II B Selong sebanyak 241 narapidana, lapas terbuka kelas II B Lombok Tengah sebanyak 55 narapidana, LPKA kelas II Lombok Tengah sebanyak 46 narapidana anak, lapas perempuan kelas II Mataram sebanyak 111 narapidana.

Rutan kelas II B Praya sebanyak 126 narapidana, dan rutan kelas II B Raba Bima sebanyak 102 narapidana.

Bang Zul berharap segala sesuatu yang telah berlalu dapat menjadi pembelajaran hidup untuk lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

“Semoga yang mendapat remisi kemudian keluar atau bebas hari ini, mudah-mudahan di masa yang akan datang bapak ibu yang ada disini akan mendapatkan udara kebebasan karena semua ini akan berlalu,” ucap Bang Zul, seperti dikutip Beritamandalika.com dari instagram @biroadpimntb.***

Editor: Hayyan

Sumber: ntbprov.go.id instagram.com @biroadpimntb


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah