MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Dalam Rapat Koordinasi optimalisasi pemberantasan barang kena Cukai Ilegal dalam rangka meningkatkan pendapatan Negara dan Daerah serta peresmian memulainya Kegiatan Barang Kena Cukai di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Astoria pada Selasa (07/02).
Dalam sambutannya Yusron Hadi, Kepala Satu Polisi Pamong Praja (kasatpol PP) NTB mengatakan dalam kegiatan rapat koordinasi hari ini jadi langkah awal Satpol PP NTB dalam memberantas rokok ilegal di NTB.
"Mudah-musahan memacu semangat kita untuk memberantas rokok ilegal di sekitar kita," kata Yusron Hadi.
Pada tahun 2023 ini, pihaknya juga bakal memasifkan lagi pemberantasan barang kena cukai di berbagai kabupaten dan kota di NTB.
Dalam menindak rokok ilegal, Satpol PP melakukan berbagai upaya seperti melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.