Sebanyak 7.460 Batang Rokok Ilegal diamankan Satgas DBHCHT Provinsi NTB

- 1 Maret 2023, 06:00 WIB
Satpol PP NTB saat melakukan operasi di pasar Sumbawa Barat
Satpol PP NTB saat melakukan operasi di pasar Sumbawa Barat /Satpol PP NTB/

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Dalam rangka menindaklanjuti komitmen Satgas DBHCHT Provinsi NTB, Satpol PP NTB kembali melakukan Operasi Pasar (Opas) tahun 2023, pada Selasa (28/02) kemarin.

Operasi pasar pertama Satgas DBHCHT tahun ini dilakukan di Kabuten Sumbawa Barat, di Kecamatan Taliwang dan Kecamatan Berang Rea.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP NTB, Yusron Hadi.

Pada apel sebelum melaksanakan operasi di lapangan beliau menekankan kepada Satgas untuk melakukan penyadaran, pemahaman dan penegasan terkait pelanggaran yg dilakukan (menjual rokok ilegal/tanpa cukai).

Titik-titik lokasi sudah di kantongi oleh tim Satgas sesuai dengan hasil Tim Infal (Informasi Awal). Terdapat 10 titik di Kecamatan Taliwang dan 10 titik di Kecamatan Berang Rea.

Tim Satgas di lapangan memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pedagang yang ditemukan menjual rokok ilegal baik TIS (Tembakau Iris) tanpa cukai ataupun rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai.

Barang bukti yang ditemukan oleh satgas selanjutnya disita untuk diamankan oleh pihak Bea Cukai. Adapun dalam operasi pasar kali ini Tim Satgas mengamankan 7.460 batang rokok ilegal dengan berbagai merek dan 935 gram TIS. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x