Sementara itu, Direktur RS Mandalika Provinsi NTB, dr. Oxy Tjahjo Wahjuni mengatakan kerjasama dengan BPJS Cabang Selong untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama bagi kalangan yang tidak mampu.
"BPJS Kesehatan jadi untuk pemenuhan pelayanan masyarakat termasuk masyarakat yang tidak mampu," katanya.
Meski RS Mandalika Provinsi NTB jadi salah satu rumah sakit baru dan masih kelas C namun menurut hasil penilaian BPJS Kesehatan, RS Mandalika sudah memenuhi syarat untuk melakukan kerjasama dengan BPJS.
Dr Oxy juga tidak menapikan RS yang dikelolanya masih ada kekurangan, namun pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki untuk mendapatkan nilai yang sempurna. ***