MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - kasus tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Libya berhasil diungkap Polda NTB.
Sebelumnya, kasus tersebut mencuat ke publik setelah korban yanh berasal dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengunggah kisah tragis yang dialami di Libya.
Lantaran hal itu juga memicu keresehan publik yang membuat Polda NTB bergerak untuk mengusut kasus tersebut.
Polda NTB berhasil menangkap satu pelaku.
“Dalam kasus ketiga ini pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka dengan dua di antaranya masih berstatus DPO kepolisian,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kombes Pol. Teddy Ristiawan, Rabu (26/07).