Dishub Kota Mataram Ingatkan Para Kusir Cidomo Gunakan Kantong Kotoran, Jika Tidak Kena Sanksi

- 31 Juli 2023, 17:27 WIB
Cidomo khas Pulau Lombok.
Cidomo khas Pulau Lombok. /Instagram.com/@danislh

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Dishub kota Mataram ingatkan kepada para kusir cidomo di Mataram untuk tetap menggunakan kantong kotoran kuda supaya tak mengotori jalan.

 

"Untuk mengingatkan dan sosialisasi, kita sudah memasang spanduk pada sejumlah pasar tradisional yang menjadi lokasi mangkal cidomo," kata Plh Kepala Dishub Kota Mataram Lalu Wirajaya, Senin (31/07).

 

Menurutnya, sosialisasi lewat spanduk bertulis

 

Di dalam aturan disebutka  Didomo wajib menggunakan kantong kotoran sesuai Pasal 159 Perda Kota Mataram No 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

 

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah