MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Dishub kota Mataram ingatkan kepada para kusir cidomo di Mataram untuk tetap menggunakan kantong kotoran kuda supaya tak mengotori jalan.
"Untuk mengingatkan dan sosialisasi, kita sudah memasang spanduk pada sejumlah pasar tradisional yang menjadi lokasi mangkal cidomo," kata Plh Kepala Dishub Kota Mataram Lalu Wirajaya, Senin (31/07).
Menurutnya, sosialisasi lewat spanduk bertulis
Di dalam aturan disebutka Didomo wajib menggunakan kantong kotoran sesuai Pasal 159 Perda Kota Mataram No 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.