MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Komisi Pemilihan Umum NTB sepakat dana untuk Pilkada 2024 NTB mencapai 160 miliar.
Namun dana tersebut dibagi sebesar Rp30 miliar kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) NTB.
Angka Rp160 miliar tersebut berdasarkan pertimbangan kebutuhan dan efisiensi memampuan keuangan daerah.
Namun dari dana Rp160 miliar tersebut menjadi hal utara tentang menggaji para petugas di lapangan, khususnya petugas penitian pemilihan di setiap kecamatan di NTB.