MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 556 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Mataram.
Sebanyak 566 kuota PPPK tersebut meliputi 427 formasi tenaga guru, 103 formasi tenaga kesehatan, dan 26 formasi tenaga teknis.
"Alhamdulillah, tahun 2023 kita kembali dapat kuota PPPK sebanyak 556,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri dilansir dari Antara.
Baca Juga: Soal Nutrisi Pada Makanan, Inilah Mitos dan Fakta di Baliknya
Kuota PPPK itu, katanya, berkurang dari usulan yang diajukan sebanyak 597 formasi.
Namun demikian, lanjutnya, Pemkot Mataram tidak merasa kecewa dengan formasi yang diberikan.
Kendati diakuinya kuota PPPK yang didapatkan Kota Mataram itu belum sesuai dengan kebutuhan pegawai di daerah.
"Kita harus tetap bersyukur adanya kebijakan program PPPK dan berharap tetap dilaksanakan setiap tahun guna memenuhi kebutuhan pegawai di daerah," katanya.
Baca Juga: Meski Kawasan Wisata Senggigi Mulai Ramai Pengunjung, Urusan Sampah Masih Jadi Persoalan