Demi Nyaleg, Tiga ASN di NTB Mengajukan Pengunduran Diri

- 4 November 2023, 06:44 WIB
Ilustrasi ASN/Pixabay
Ilustrasi ASN/Pixabay /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Dalam persiapan Pemilu 2024, tiga calon legislator (bacaleg) yang berasal dari Partai Perindo, PKS, dan PPP telah mengajukan Surat Keputusan (SK) pengunduran diri mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pendaftaran. Namun, hingga menjelang Daftar Calon Tetap (DCT), mereka masih menunggu tanda tangan persetujuan dari Presiden.

Komisioner KPU NTB Zuriyati, menjelaskan bahwa ketiga bacaleg ini sudah memenuhi syarat dengan melampirkan SK Pengunduran Diri sebagai ASN. Namun, SK Pemberhentian dari Presiden menjadi langkah berikutnya yang harus mereka tunggu. Proses ini memakan waktu dan memerlukan persetujuan karena mereka berkedudukan sebagai pejabat eselon 2 dan 3.

"Ketiga bacaleg ini berasal dari Perindo, PKS dan PPP dan mereka sudah melampirkan SK Pengunduran diri sebagai ASN, tapi yang belum adalah SK Pemberhentian dari Presiden. Ini yang kita tunggu dan kita kasih waktu hingga satu bulan setelah pengumuman DCT. Kenapa begitu, ini karena kita paham, mekanisme dan kedudukan mereka saat pemberhentian adalah pejabat eselon 2 dan 3 yang memang enggak bisa cepat tapi ada proses yang harus dilalui," kata Zuriyati di Mataram, Jumat (3/11).

Zuriyati menegaskan bahwa mereka diberikan waktu hingga satu bulan setelah pengumuman DCT untuk menyelesaikan proses ini. Hal ini disadari karena mekanisme perundangan yang mengatur pemberhentian ASN memerlukan prosedur yang tidak dapat ditempuh dengan cepat.

Sementara itu, terkait dengan pleno lanjutan DCT Pemilu 2024, Zuriyati mengatakan bahwa pelaksanaannya akan dilaksanakan hari ini.

Namun, waktu pelaksanaan akan ditentukan setelah KPU NTB menghadiri kegiatan bersama Wakil Ketua MPR, DPD, dan Komisi II DPR RI di kawasan Senggigi, Lombok Barat.

Zuriyati juga menekankan bahwa perwakilan partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2024 diwajibkan untuk mengisi daftar kehadiran di kantor KPU NTB sebelum melanjutkan rapat pleno. Tujuan utamanya adalah menyelesaikan proses persiapan Pemilu dengan segera.

Dengan demikian, persiapan Pemilu 2024 terus berlanjut dengan berbagai tahapan yang harus dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku dilansir dari Antara. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah