Pilkades Serentak 2025 di Lombok Tengah Direncanakan Pakai Sistem E-Voting, Apaan Tuh?

- 16 November 2023, 23:17 WIB
Pathul Bahri, Bupati Lombok Tengah
Pathul Bahri, Bupati Lombok Tengah /mandalika.pikiran-rakyat.com/


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menegaskan niatnya untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2025 menggunakan sistem e-voting. Langkah ini diambil dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Kabupaten Lombok Tengah, H Lalu Fathul Bahri, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan simulasi di 24 desa dari total 111 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak 2025.

"Pemerintah daerah akan melakukan simulasi di desa yang akan menjadi lab site pilkades e-voting yaitu sebanyak 24 desa dari 111 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak 2025," katanya saat sidang paripurna di Praya, Kamis.

Pemilihan kepala desa secara elektronik didasarkan pada dasar hukum yang tertuang dalam naskah akademis Ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Penerapan e-voting di Pilkades Serentak 2025 mendapat dukungan dasar hukum dari undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa pasal 31 ayat (2).

Hal ini memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menetapkan kebijakan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak.

kata Bahri Bahri menjelaskan bahwa rencana ini sudah diakomodasi dalam anggaran APBD 2024, mencakup pembelian alat simulasi, penyiapan sumber daya manusia, dan penyiapan software e-voting. Anggaran ini menjadi bukti nyata komitmen untuk melangkah ke arah inovasi dalam bentuk e-voting.

Pelaksanaan simulasi akan mempertimbangkan kondisi demografis dan geografis desa, dengan fokus pada masyarakat yang mungkin rentan dalam penggunaan teknologi, seperti orang tua dan penyandang disabilitas. Simulasi ini diharapkan memberikan evaluasi dan catatan terhadap kemungkinan pelaksanaan e-voting pada 2025.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak dengan e-voting akan dilakukan secara offline, sehingga tidak memerlukan jaringan internet langsung dalam teknis pelaksanaannya. Untuk persiapan terkait dengan hardware, penyiapan akan dilakukan setelah evaluasi hasil simulasi, memastikan bahwa perangkat keras yang disiapkan mampu memberikan performa terbaik pada hari pelaksanaan Pilkades Serentak 2025 menggunakan sistem e-voting. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah