Kejaksaan Mataram Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp21,5 Miliar

- 21 Maret 2024, 19:45 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Mataram
Kantor Kejaksaan Negeri Mataram /Dokument/Kejari Mataram

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram, Harun Alrasyid, mengungkap bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat, yang totalnya mencapai Rp21,5 miliar untuk tiga tahun anggaran sejak 2021.

"Dana hibah yang diduga bermasalah tersebut berjalan dalam rentang waktu 2021 sampai dengan 2023, terkait pembinaan prestasi atlet," ujarnya.

Proses penyelidikan melibatkan beberapa pejabat pemerintahan yang sudah dimintai keterangan, termasuk dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram yang menjadi sumber penyaluran dana hibah untuk KONI.

Langkah lainnya adalah meminta laporan hasil pemeriksaan dari inspektorat terkait pengelolaan anggaran pada Dispora Kota Mataram.

KONI Kota Mataram mengelola dana hibah sebesar Rp2 miliar pada tahun 2021, Rp3,5 miliar pada tahun 2022, dan Rp10 miliar pada tahun 2023, dengan total mencapai Rp21,5 miliar.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah