Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa Mambalan: Kepolisian Bergerak, Mantan Kades Diminta Bertanggung Jawab

- 18 April 2024, 23:28 WIB
Kantor Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat
Kantor Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat /Ist/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Sektor Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, tengah menangani kasus dugaan penyimpangan dana Desa Mambalan tahun anggaran 2017.

Kepala Polsek Gunungsari, Iptu I Putu Gede Merta Yasa, membenarkan bahwa kasus ini saat diklarifikasi.

"Masih dalam tahap klarifikasi dan pengecekan bukti kelengkapan lainnya. Kami sedang berkoordinasi dengan Polresta Mataram karena kasus ini berkaitan dengan uang negara," ungkap Yasa, Kamis.

Kepala Desa Mambalan, Sayid Abdollah Alkaff, menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut.

Beberapa pegawai Desa Mambalan telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian sebagai bentuk kerjasama dalam penanganan kasus.

Abdollah juga mengungkapkan bahwa permasalahan anggaran tahun 2017 terjadi pada periode kepemimpinan mantan Kepala Desa Mambalan, Lalu Ahmad Yudni.

Meskipun telah mencapai kesepakatan untuk mengembalikan dana, hingga kini Yudni belum menunjukkan itikad baik untuk memenuhi janjinya.

Sebagai Kepala Desa Mambalan yang baru, Abdollah menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian dan mendukung upaya mereka untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kasus ini juga mengungkap bahwa Lalu Ahmad Yudni, yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Mambalan pada periode 2015-2017, telah menjalani pidana penjara terkait kasus pungutan liar dalam program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x