Motif Pembunuhan
Dalam interogasi, NA mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku tega menghabisi nyawa istrinya dengan menebas leher dan tangan Lilis menggunakan parang karena sakit hati atas perkataan kasar yang dilontarkan korban. Pertengkaran hebat yang terjadi sebelumnya dipicu oleh permintaan NA agar korban membayarkan hutangnya, yang ditolak oleh Lilis. Penolakan ini memicu kemarahan NA hingga berujung pada tindakan keji tersebut.
Barang Bukti
Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan pembunuhan ini, termasuk satu bilah parang yang diduga digunakan untuk membunuh Lilis, dua unit handphone, satu lembar kain warna hitam, serta baju dan celana yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi sadisnya.
"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut," tutup Iptu Nikolas.
Kasus ini menjadi pengingat tragis akan pentingnya penanganan konflik rumah tangga secara bijak dan damai. Upaya polisi dalam mengungkap kasus ini diharapkan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta efek jera bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.***