Citayam: Sejarah Tanah Partikelir yang Dibeli Pemerintah Kolonial Hindia Belanda

- 27 Juli 2022, 12:31 WIB
Ilustrasi masa kolonial Belanda
Ilustrasi masa kolonial Belanda /UNIVERSITEIT LEIDEN/

 

BERITA MANDALIKA - Pamor Citayam makin melejit selepas lenggak-lenggok sejumlah muda-mudinya serta dari daerah tepian lainnya di Jakarta yang dikenal dengan Citayam Fashion Week menuai perhatian publik.

Kini, Citayam tak hanya dikenal sebagai wilayah di perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Depok, atau nama salah satu stasion pada jalur rel kereta api Jakarta-Bogor.

Di masa lalu, Citayam merupakan tanah partikelir yang dibeli lagi oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda.

Koran berbahasa Belanda‎ Het Nieuws Van Den Dag voor Nederlandsch-Indië dalam pemberitaannya pada 28 Oktober 1930 mengangkat soal pembelian wilayah Citayam oleh Pemerintah Hindia Belanda.

"‎Tanah Tjitajam, yang terletak di antara tanah pribadi Sawangan, Depok, Tjilodong, Bodjong Gede, dan bekas tanah pribadi Kuripan, jatuh ke tangan keluarga Khouw pada tahun 1877 dan sejak tahun 1894 menjadi satu-satunya milik Tuan Khouw Wie Seng," kata koran tersebut.

Khouw Wie Seng kemudian menjual lagi tanah itu ke pemerintah. Khouw yang awalnya pemilik tanah berubah status hanya sebagai penyewa sebuah rumah perdesaan yang indah dan dibangun dengan gaya Belanda kuno.

Het Vaderland pada 16 November1930 juga memberitakan hal serupa.

"Tuan Khouw Wie Seng, yang kini menjualnya kepada Pemerintah Belanda dengan harga beli sekitar enam ratus ribu gulden," kata Het Vaderland.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x