Catat! Ini Syarat Lulus CPNS Terbaru

- 27 Maret 2024, 21:37 WIB
Ilustrasi CPNS 2024
Ilustrasi CPNS 2024 /Antara/Fransisco Carolio


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Untuk lulus dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta.

Berikut ini adalah rincian dan penjelasan singkat mengenai syarat-syarat tersebut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

2. Pendidikan Terakhir Sesuai Kualifikasi

Peserta harus memiliki pendidikan terakhir sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan oleh instansi yang membuka lowongan CPNS. Biasanya, instansi meminta minimal lulusan D3 atau S1, tergantung pada jabatan yang dilamar.

3. Usia Maksimal

Biasanya, peserta CPNS harus berusia maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran. Namun, terdapat pengecualian untuk beberapa jabatan tertentu yang memperbolehkan usia lebih dari 35 tahun.

4. Sehat Jasmani dan Rohani

Peserta harus sehat secara jasmani dan rohani, serta mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang pegawai negeri.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x