MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Untuk lulus dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta.
Berikut ini adalah rincian dan penjelasan singkat mengenai syarat-syarat tersebut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
2. Pendidikan Terakhir Sesuai Kualifikasi
Peserta harus memiliki pendidikan terakhir sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan oleh instansi yang membuka lowongan CPNS. Biasanya, instansi meminta minimal lulusan D3 atau S1, tergantung pada jabatan yang dilamar.
3. Usia Maksimal
Biasanya, peserta CPNS harus berusia maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran. Namun, terdapat pengecualian untuk beberapa jabatan tertentu yang memperbolehkan usia lebih dari 35 tahun.
4. Sehat Jasmani dan Rohani
Peserta harus sehat secara jasmani dan rohani, serta mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang pegawai negeri.