3. Penetapan Jabatan dan Pangkat
Setelah melewati masa percobaan dan pelatihan lanjutan (jika diperlukan), lulusan sekolah kedinasan yang diangkat sebagai PNS akan ditetapkan dalam jabatan dan pangkat yang sesuai dengan keahlian dan kualifikasi mereka. Penetapan jabatan dan pangkat biasanya berdasarkan pada aturan dan kebijakan yang berlaku di instansi pemerintah yang mempekerjakan mereka.
4. Kenaikan Pangkat dan Pengembangan Karir
Sebagai PNS, lulusan sekolah kedinasan akan memiliki kesempatan untuk mengembangkan karir mereka melalui kenaikan pangkat, pelatihan lanjutan, dan penugasan di berbagai posisi dan proyek di instansi pemerintah tempat mereka bekerja.
Penting untuk dicatat bahwa proses menjadi PNS setelah lulus dari sekolah kedinasan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan prosedur yang berlaku di instansi pemerintah yang mempekerjakan lulusan.
Oleh karena itu, penting untuk memahami persyaratan dan prosedur yang terkait dengan menjadi PNS di instansi yang relevan setelah lulus dari sekolah kedinasan.***