PDIP : Gibran Tunjukan Itikad Baik dengan Kembalikan KTA

- 5 November 2023, 16:43 WIB
Sekretaris Jendral DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (tengah)).
Sekretaris Jendral DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (tengah)). /PotensiBadung/Rovin/


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - 
Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo, telah menujukkan itikad baik dalam berpolitik dengan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa Gibran telah secara resmi mengembalikan KTA PDI Perjuangan dan telah pamit dari partai tersebut. Ini terjadi karena peraturan yang melarang seseorang menjadi anggota dua partai politik.

"Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran 'kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto di Denpasar, Bali, Sabtu.

Sementara itu, peraturan perundang-undangan di Indonesia menyatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Dalam konteks ini, PDI Perjuangan bersama PPP, Perindo, dan Hanura telah mengusung Ganjar-Mahfud, sementara Prabowo-Gibran diusung oleh gabungan partai politik yang besar.

Langkah Gibran ini menegaskan kembali bahwa seseorang dilarang menjadi anggota dua partai politik, bahkan jika dia adalah anak dari seorang pejabat tinggi. Hasto menjelaskan dengan tegas bahwa ini adalah sesuai dengan undang-undang dan konstitusi.

Selain itu, situasi ini juga menyoroti peran penting Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai benteng konstitusi dalam menjaga demokrasi.

Hasto menyebut bahwa MK harus memastikan aturan-aturan yang ada dijalankan dengan benar. Ia mengingatkan bahwa pembangunan lembaga seperti MK, yang dimulai pada masa presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, memiliki tujuan untuk selalu mengingatkan para hakim tentang sikap kenegarawan yang harus diambil dalam menjaga hukum dan demokrasi.

Jelas bahwa melanggar aturan, terutama dalam konteks politik, akan merusak demokrasi dan stabilitas konstitusi dilansir dari Antara. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x