Kasus Pungutan Liar di Bandara Ngurah Rai: Kejati Bali Lakukan Penyelidikan Mendalam

- 18 November 2023, 22:54 WIB
Bandara Ngurah Rai Bali.
Bandara Ngurah Rai Bali. /Dok PT Angkasa Pura I

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Tinggi Bali mengungkap bahwa kasus dugaan pungutan liar di bagian pelayanan jalur cepat (fast track) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, telah menjadi sorotan tim intelijen sejak Oktober 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, mengonfirmasi bahwa informasi ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat.

Tim intelijen dari Kejati Bali diterjunkan selama satu bulan untuk mengecek kebenaran informasi terkait adanya pungutan liar pada layanan keimigrasian. Hasil operasi tersebut mengungkapkan data intelijen yang mendukung dugaan penerimaan uang yang melanggar prosedur dan ketentuan yang telah diatur.

Eka tidak merinci temuan data tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan, namun, ia menegaskan bahwa seluruh bukti yang dikumpulkan akan diteliti oleh penuntut umum dan dipertanggungjawabkan dalam persidangan nanti.

"Berbagai informasi dan data ini untuk kepentingan strategi penyidikan tidak dapat seluruhnya kami ungkap kepada publik," ujarnya.

Eka juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi yang tidak jelas kebenarannya terkait penanganan kasus ini. Ia menekankan agar publik bersabar dan memberikan waktu kepada tim penyidik untuk memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik saat ini masih terus bekerja untuk menggali keterangan dari saksi-saksi yang terkait dengan perkara tersebut. Sebelumnya, lima pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah diamankan terkait dugaan penyalahgunaan layanan fast track, yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok prioritas, namun digunakan sebagai lahan bisnis dengan memungut sejumlah uang dari wisatawan mancanegara.

Pungutan liar ini diperkirakan mencapai Rp100-Rp200 juta per bulan. Salah satu pegawai telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara yang lain masih berstatus sebagai saksi. ***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x