e-KTP Bakal Diganti Jadi IKD, Begini Cara Aktivasinya

- 12 Desember 2023, 16:07 WIB
Ilustrasi e-KTP.
Ilustrasi e-KTP. /Pemkab Bekasi


Penting:

- Pastikan Anda telah menyiapkan ponsel dengan akses internet, NIK, alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif sebelum memulai proses aktivasi.


Catatan Penting:

- Proses aktivasi IKD memerlukan kehadiran fisik di Disdukcapil setempat sesuai domisili KTP. Pendaftaran aplikasi IKD akan didampingi oleh petugas Dukcapil untuk verifikasi dan validasi yang ketat.

Dengan langkah-langkah yang sederhana, masyarakat diharapkan dapat beralih dengan lancar ke Identitas Kependudukan Digital, membawa kita ke masa depan yang lebih efisien dan terhubung secara digital. ***

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x