- Klik tombol 'Verifikasi Data' untuk melanjutkan.
4. Face Recognition:
- Lakukan verifikasi wajah dengan mengambil foto menggunakan tombol yang disediakan. Ini untuk pemadanan Face Recognition.
5. Scan QR Code:
- Di kantor Disdukcapil sesuai alamat KTP, scan QR Code yang disediakan.
6. Cek Email dan Aktivasi:
- Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan untuk menerima kode aktivasi.
- Lakukan aktivasi IKD dengan memasukkan kode aktivasi yang diterima.
7. Selesai:
- Masukkan captcha dan kode aktivasi untuk menyelesaikan proses aktivasi IKD.