Ini Empat Alasan Pemerintah Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang

- 14 Juli 2022, 06:44 WIB
Detik-detik penangkapan MSAT di ponpes Jombang.
Detik-detik penangkapan MSAT di ponpes Jombang. /Tangkapan layar Instagram/@kameraperistiwa/

BERITA MANDALIKA - Pemerintah batal mencabut izin Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy, pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti semula.
Muhadjir Effendy memberikan alasan terkait pemerintah batal mencabut izin pesantren Shiddiqiyah di Jombang.
Pertama, pencabutan izin dibatalkan karena yang terlibat kasus kekerasan seksual hanya satu pengurus pesantren saja.
Menurut Muhadjir, lembaga pondok pesantren tidak terlibat dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan Bechi.
Kedua, Muhadjir mengungkapkan bahwa pengurus pesantren yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap santri sudah ditangkap polisi.
Ketiga, orang-orang yang menghalangi pengurus pesantren yang diduga melakukan kekerasan seksual juga sudah diamankan polisi.
Keempat, menurut Muhadjir pemerintah batal mencabut izin pesantren itu karena sedang ada ribuan santri yang sedang belajar di sana.
"Sedang di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya," kata Muhadjir Effendy.
Dengan begitu dia meminta kepada seluruh warga untuk bisa memahami keputusan yang dibuat pemerintah dalam membatalkan pencabutan izin pesantren Shiddiqiyah Jombang.
"Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," katanya diktuip beritamandalika.com dari Antara.***

 

Editor: Abdul Karim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah