Ditemukan Barang Bukti Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi, Salah Satunya Rekaman CCTV?

- 14 Juli 2022, 06:25 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/janmarcustrapp/

BERITA MANDALIKA - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah TKP terkait peristiwa penembakan sesama anggota polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah barang bukti terkait peristiwa tersebut.
Sebelumnya, peristiwa penembakan itu melibatkan sesama anggota polisi yaitu Brigadir J dan Bharata E.
Menurut keterangan polisi, peristiwa saling tembak antara itu terjadi di kawasan Duren Tiga, Jumat, 8 Juli 2022.
Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan menjadi sopir dinas istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai asisten pribadi Kadiv Propam Polri.
Peristiwa penembakan itu menewaskan Brigadir J.
Terkait gelaran olah TKP, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut pihaknya menemukan barang bukti berupa senjata maupun selongsong proyektil.
Saat olah TKP, kata Budhi, polisi juga seorang yang sudah tergeletak dengan berlumuran darah berada di dekat tangga naik ke atas, tepatnya arah kamar mandi.
"Kami menghubungi Inafis untuk olah TKP bersama. Kami juga menghubungi palang hitam untuk membawa jenazah ke Rumah Sakit untuk autopsi," ujarnya dikutip dari PMJ News, Selasa 12 Juli 2022.
Budhi menambahkan petugas juga telah meminta keterangan dari saksi yang ada di lokasi.
Meski demikian, terkait kamera pengawasan atau CCTV, Budhi mengatakan jika kamera tersebut ada terpasang di dalam rumah, namun sudah pada kondisi rusak.
Ia menyebut CCTV itu sudah rusak semenjak dua minggu lalu sehingga pihaknya tidak bisa mendapatkan rekaman saat peristiwa penembakan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologis kejadian.
Ramadhan menyebut peristiwa penembakan bermula diduga tindak pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Brigadir J diduga melakukan pelecehan kepada istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J juga disebut menodongkan senjata api ke istri Kadiv Propam.
Menurut keterangan Ramadhan, saat itu Brigadir J masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam yang di dalamnya terdapat istri Kadiv Propam yang tengah beristirahat.
Saat kejadian, Kadiv Propam tengah tidak berada di dalam rumah. "Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri dari Kadiv sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan," ujarnya.***

 

Editor: Abdul Karim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah