Setoran Dana Hasil Korupsi PT AMG Merembet, Dari Polisi Hingga MXGP

26 Agustus 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi korupsi. /Galamedianews/PRMN

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kasus Korupsi PT PT Anugrah Mitra Graha (AMG) di Lombok Timur belum usai, kini temuan baru ditemukan, mulai dari oknum polisi yang dapat jatah sampai gelaran MXGP di Sumbawa.

Beber Fajar Alamsyah Malo mewakili tim jaksa penuntut umum, ada sejumlah pejabat daerah yang mendapatkan dana korupsi PT AMG.

Pejabat daerah yang dapat kucuran dana korupsi, mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Muhammad Husni.

Rinus Adam Wakum sebagai Kepala Cabang PT AMG Lombok Timur mengirimkan uang korupsi sebesar Rp696,5 juta.

"Meskipun Husni menyadari bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan menerima royalti, yang bersangkutan tetap menerima dan menyimpannya dalam brankas di kantornya (Dinas ESDM NTB)," dalam sidang pembacaan dakwaan milik terdakwa Rinus Adam Wakum sebagai Kepala Cabang PT AMG Lombok Timur dan Po Suwandi, Direktur PT AMG di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (24/08).

Penyerahan uang korupsi itu terbukti karena adanya tanda tangan Muhammad Husni dan Rinus Adam Wakum, tidak hanya itu saksi yang merupakan bahan Husni juga menjadi saksi.

"Penyerahan turut disaksikan Muhtar selaku bawahan dari Husni," kata Fajar:

Dari kedua terdakwa masung-masing mendapatkan uang korupsi sebanyak Rp25 juta.

Saat Husni berhenti menjabat lantaran  menjabatsebagai Pelaksana Tugas Bupati Sumbawa di akhir Maret 2021.

Rinus kembali mendatangi Kepala Bidang Minerba ESDM NTB yang baru, yang saat itu dijabat Syamsul Ma'rif.

Syamsul Ma'rif yang kini turut menjadi tersangka lantaran memperoleh surat rekomendasi untuk penerbitan izin pengapalan komoditas tambang di Labuhan Lombok.

Tak hanya itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuhan Lombok Sentot Ismudianto Kuncoro juga ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan surat persetujuan berlayar (SPB).

"Dalam aturan, seharusnya SPB itu terbit dengan lampiran persetujuan dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan RI," kata Fajar.

Tak hanya Husni, Zainal Abidin, pengganti Husni sebagai Kepala Dinas ESDM NTB.

Zainal menerima hadiah berupa uang secara berkala dengan nominal puluhan jutaan rupiah dari Rinus.

"Rinus juga menyerahkan uang Rp20 juta di atas meja kerja Zainal Abidin," katanya.

Rinus juga dimintai uang Rp35 juta untuk diserahkan kepada Zainal.

Uang iiru diberikannya untuk membantu pembiayaan MXGP di Sumbawa.

"Rinus dimintai uang Rp50 juta, namun hanya menyanggupi Rp35 juta," katanya.

Belum selesai, pada 2021 lalu, PT AMG juga menyerahkan uang kepada dua oknum anggota Polres Lombok Timur diserahkan via transfer perbankan.

Pengiriman secara berkala dimulai April sampai dengan Juli 2021 dengan total keseluruhab Rp247 juta. Uang itu diberikan untuk jasa keamana lokasi tambang

"Dari pengakuan Rinus, uang itu untuk pembayaran jasa pengamanan objek vital atau pengamanan lokasi tambang PT AMG," katanya dilansir daei Antara. ***

Selain dua oknum polisi tadi, setoran dana pengamanan juga mengalir ke pejabat kepolisian yang bertugas di Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Oknum polisi itu berinisial TS dan menerima dana sebesar Rp89 juta dan dikirim transfer via perbankan.

Sedangka  Po Suwandi sebagai Direktur PT AMG menerima uang hasil kegiatan tambang dengan nilai Rp42,5 miliar pada 2021. ***

 

Editor: Hayyan

Tags

Terkini

Terpopuler