Saat Perang Palestina-Israel Berkecamuk, Facebook Justru Langgar Hak Pengguna di Palestina

- 23 September 2022, 23:19 WIB
Ilustrasi Facebook, Instagram dan Whatsapp.
Ilustrasi Facebook, Instagram dan Whatsapp. /Reuters/

BERITA MANDALIKA - Tindakan Facebook dan Meta selama perang Gaza tahun lalu melanggar hak kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, partisipasi politik dan non-diskriminasi yang dirasakan pengguna Palestina atas aplikasi besutan Meta.

Menurut Firma konsultan independen Business for Social Responsibility mengkritik \ kebijakan Meta yang tidak merata dan berkaitan dengan konflik Israel-Palestina.

Dalam kebijakannya, Meta seolah-olah terlalu memaksa dalam konten di Palestina

Menurut laporan itu, Meta  membuat kesalahan serius dalam penegakan hukum. Misalnya, ketika perang Gaza berkecamuk Mei lalu, Instagram secara sepihak melarang tagar #AlAqsa, referensi ke Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, titik nyala dalam konflik.

Karena kejadian itu, Meta meminta maaf dan mengira situs suci itu sebagai kelompok militan Brigade Martir Al-Aqsa, sebuah cabang bersenjata dari partai Fatah sekuler.

Kegagalan lain dari meta tentang kurangnya moderator dalam bahasa selain bahasa Inggris, termasuk bahasa Arab — di antara bahasa yang paling umum di platform Meta.

Badan keamanan dan pengawas Israel, misalnya, telah memantau Facebook dan membombardirnya dengan ribuan perintah untuk menghapus akun dan postingan Palestina saat mereka mencoba memberikan perlawan.

“Mereka membanjiri sistem kami, benar-benar mengalahkannya,” Ashraf Zeitoon, mantan kepala kebijakan Facebook untuk wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara seperti dikutip dari huffpost.com.

Israel mengalami kejang kekerasan yang intens pada Mei 2021 – dengan ketegangan selama berminggu-minggu di Yerusalem timur meningkat menjadi perang 11 hari dengan militan Hamas di Jalur Gaza. Kekerasan menyebar ke Israel sendiri, dengan negara tersebut mengalami kekerasan komunal terburuk antara warga Yahudi dan Arab selama bertahun-tahun.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Huffpost.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah