PBB Sebut Kasus Judi Online Merebak di Asia Tenggara, Termasuk di Indonesia

- 30 Agustus 2023, 21:41 WIB
Ilustrasi Judi Online (gambar istimewa)
Ilustrasi Judi Online (gambar istimewa) /

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Ratusan ribu orang dipaksa oleh geng kriminal terorganisir untuk berurusan dengan kriminalitas online di Asia Tenggara.

Aksi kriminalitas online seperti penipuan investasi, percintaan dan penipuan kripto hingga perjudian ilegal.

Para korban pun mengalami ancaman yang serius, termasuk ancaman keselamatan dan keamanan mereka.

Tidak hanya soal itu, ada banyak korban yang mendapatkan penyiksaan, perlakuan kejam, kekerasan seksual dan pelanggaran hak asasi lainnya.

“Orang-orang yang dipaksa bekerja dalam operasi penipuan ini mengalami perlakuan tidak manusiawi dan dipaksa melakukan kejahatan. Mereka adalah korban. Mereka bukan penjahat,” kata Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Volker Türk seperti dilansir dari ohchr.og.

PBB menyerukan keadilan bagi para korban gang terserat kriminaitas online.

Besarnya kasus perdagangan penipuan online di Asia Tenggara sulit diperkirakan, kata laporan tersebut, karena sifatnya yang rahasia.

Dari sumber yang dipercaya menunjukkan, setidaknya  ada 120.000 orang di seluruh Myanmar ditahan dalam situasi di mana para korban dipaksa melakukan penipuan online.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah