Bagaimana Hukum Pacaran dalam Islam. Ini Jawaban Gus Baha

- 25 Juni 2022, 09:12 WIB
Gus Baha jelaskan lima tanda kiamat segera datang.
Gus Baha jelaskan lima tanda kiamat segera datang. /Tangkap layar YouTube Kumparan Dakwah

 

Hal tersebut merupakan hukum tahapan. Hukum yang sebenarnya dari menipu atau berbohong tentunya haram. 

 

Ada pula kisah nyata seorang kyai yang memperbolehkan seorang Gus muda yang nakal untuk berpacaran asalkan bisa membaca hadits-hadits Shahih Muslim. 

 

"Makanya masyhur itu, masyhur cerita di Lirboyo. Ada seorang Gus nakal sekali, sukanya pacaran, kyainya habis kesabarannya bilang begini, ini kisah nyata, itu juga keluarganya yang nakal, 'Nak, kamu pacaranlah asalkan bisa membaca Shahih Muslim'," cerita Gus Baha. 

 

Gus muda tersebut lalu bercerita kepada Gus Baha bahwa setelah ia membaca hadits-hadits Shahih, ia tidak jadi pacaran. 

 

"Gimana itu? Bisa membaca hadits kok malah pacaran. Ya beneran, berhubung yang disukai itu sangat cantik, yang cerita ke saya itu Gusnya, 'Saya bela-belain belajar, Gus, sampai alim, ternyata setelah alim saya tahu itu (pacaran) haram tidak jadi (pacaran)'. Nah itu hukum tahapan namanya, bukan hukum sebenarnya," urai Gus Baha. 

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x