4. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
5. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);
9. Menandatangani pakta integritas; dan
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
B. Tahapan PPG Prajabatan 2022
1. Direktorat Jenderal menerbitkan Pengumuman terkait pendaftaran seleksi calon Mahasiswa Program PPG Prajabatan;
2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran seleksi masuk Program PPG Prajabatan melalui SIMPKB yang tersedia di laman https://ppg.kemdikbud.go.id;
Editor: Abdul Karim