Pemerintah Dukung Keterlibatan Perempuan Sebanyak 30 persen di Pemilu 2024

14 Mei 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi pemilu. /Pixabay/Smartboy10

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia mendukung keterlibatab perempuan paling sedikit 30 persen di pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.

 

Hal ini disampaikan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani yang mengatakan keterlibatan perempuan paling sedikit 30 persen tertuang di Pasal 245 dari UU Nomor 7 Tahun 2017

 

"Pemerintah berkomitmen mendukung pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen sebagaimana amanat Pasal 245 dari UU Nomor 7 Tahun 2017," ujar Jaleswari dalam keterangan resminya pada Sabtu (13/05).

 

Keterlibatan perempuan paling sedikit 30 persen jadi komitmen Pemerintah, DPR dan berbagai elemen masyarakat tentang pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik.

 

Keterlibatan perempuan dalam ranah publik terus didorong pemerintah.

 

"Partisipasi perempuan dalam berbagai ranah publik perlu terus didorong dan diperjuangkan," katanya dilansir dari Antara.

 

Keterlibatan KPU untuk mendukung keterlibatan perempuan juga sangat penting di ranah politik.

 

Capaian 30 persen keterlibatan perempuan, menurut Jaleswari peru dijaga bersama.

 

"Capaian itu perlu terus dijaga," katanya lagi. ***

Editor: Hayyan

Tags

Terkini

Terpopuler