Dia menuju Gedung PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan mempertanyakan kasus pemerkosaan yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada April 2022 lalu. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.
"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," kata Prabowo.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada dua tahun lalu atau pada Juli 2020 di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Barat.
Dugaan pemerkosaan dilakukan WN China yang tengah bertugas di Indonesia.
"Diduga namanya Mr K, beliau ini adalah WNA asal China yang sedang bekerja di Indonesia," ucapnya.