Beli Solar dan Petralite Pakai Aplikasi MyPertamina Berlaku Untuk Roda 4

- 1 Juli 2022, 09:26 WIB
Menghubungkan LinkAja dengan MyPertamina/pixabay.com @Skitterphoto
Menghubungkan LinkAja dengan MyPertamina/pixabay.com @Skitterphoto /

 

Tujuan dari pelaksanaan pendaftaran melalui website ini semata-mata bukan untuk menyulitkan masyarakat, tetapi justru untuk melindungi masyarakat yang sebenarnya berhak menikmati BBM subsidi. 

 

“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak,” ujar Irto. 

 

Pemerintah telah menggelontorkan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022. Oleh karena itu, Pertamina harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. 

 

Pertamina juga berharap ke depannya data tersebut bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah. Di samping juga mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan. 

 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135, serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.***

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Pertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x