Istri Kadiv Propam Bakal Jalani Terapi Psikologi terkait Kasus Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E

- 14 Juli 2022, 04:54 WIB
 Ilustrasi pendampingan trauma healing pasca laporan pelecehan seksual istri Kadiv Propam Polri, yang juga jadi saksi baku tembak di rumah dinas.
Ilustrasi pendampingan trauma healing pasca laporan pelecehan seksual istri Kadiv Propam Polri, yang juga jadi saksi baku tembak di rumah dinas. /Pixabay/Serena Wong/

BERITA MANDALIKA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut pihaknya memberikan terapi psikologi kepada sejumlah saksi yang berada di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

"Kami sudah mengirimkan tim psikologi untuk memberikan semacam terapi psikologi kepada orang-orang yang saat itu ada di TKP," kata Budhi kepada wartawan, Selasa, 12 Juli 2022.
Ia menyebut, terapi diberikan kepada empat orang termasuk istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
Budhi pun mengungkap hasil autopsi sementara terhadap jenazah Brigadir J yang tewas ditembak.
Dia menyebut berdasarkan hasil autopsi sementara ditemukan 7 luka di tubuh Brigadir J.
Kata dia, semua luka tersebut disebabkan oleh tembakan peluru yang dilepaskan oleh Bharada E.
"Hasil autopsi sementara jelaskan memang ada luka. (hasil autopsi poin) nomor 2 ditemukan 7 buah luka tembak masuk (termasuk luka) pada kelopak bawah mata kanan," tuturnya.
Hal itu ditegaskan Budhi sekaligus mengklarifikasi mengenai sejumlah luka sayatan yang ada di tubuh Brigadir J.
Dia mengklaim semua bentuk sayatan tersebut merupakan hasil proyektil (rekoset) peluru yang ditembakkan Bharada E.
"Jadi luka sayatan kelopak bawah kanan itu karena tembakan," tuturnya.
Ia menyebut, pihaknya bekerja sesuai dengan prosedur dan hasil pemeriksaan dokter forensik.
Oleh karena itu dirinya enggan berasumsi mengenai apakah ada unsur kesengajaan dalam luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J.
Namun dirinya pun menegaskan bahwa hasil autopsi itu hanya bersifat sementara dan belum utuh.
"Kami tak mau berasumsi kami dasari pada hasil autopsi sementara pada dokter forensik Polri. Kami juga akan melihat hasil resminya kami akan koordinasi dengan dokter forensik," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, dalam peristiwa ini Brigadir J meninggal dunia usai ditembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Tembakan itu dilakukan usai Brigadir J menyerang Bharada E dengan melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Tembakan itu dibalas Bharada E dengan 5 tembakan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa penembakan itu dikarenakan adanya pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo serta menodongkan senjata.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan.
Ia menyebut, Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam, sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.***

Editor: Abdul Karim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah