Masyarakat Dihimbau Cairkan BSU Ketenagakerjaan Sebelum 20 Desember Ini. Ini Alasannya

- 12 Desember 2022, 14:26 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan /Foto: Antara/Irsan Mulyadi /

 

Ada bermacam cara yang bakal digunakan dalam mencaraikan BSU. Pertama dengan mendatangi Kantor Pos. Kedua, melalui komunitas atau dicairkan secara kelompok. 

 

Para kerja yang bergaji dibawah Rp 3,5 juta diminta dengan rutin mengecek apakah dirinya menerima BSU atau tidak melalui beberapa situs pemerintah seperti website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pospay.*** 

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah