Ada bermacam cara yang bakal digunakan dalam mencaraikan BSU. Pertama dengan mendatangi Kantor Pos. Kedua, melalui komunitas atau dicairkan secara kelompok.
Para kerja yang bergaji dibawah Rp 3,5 juta diminta dengan rutin mengecek apakah dirinya menerima BSU atau tidak melalui beberapa situs pemerintah seperti website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pospay.***