Masyarakat Dihimbau Cairkan BSU Ketenagakerjaan Sebelum 20 Desember Ini. Ini Alasannya

- 12 Desember 2022, 14:26 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan /Foto: Antara/Irsan Mulyadi /

BERITA MANDALIKA - PT Pos Indonesia menghimbau masyarakat untuk segera mencarikan Bantuan Subsidi Upah sebelum 20 Desember 2022 ini.

 

Hal ini diungkapkan oleh Harus, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia bahwa pemerintah melalu Kementerian Ketenagakerjaan memberikan kepada masyarakat yang menerima upah di bawah Rp 3,5 juta bakal diberikan BSU sebesar Rp 600 ribu

 

BSU ini bakal dicarikan melalui kantor Pos, Bank Syariah dan Bank HIMBARA.

 

Ada 1 juta pekerja yang menerima namun belum mengambil dana BSU mereka. 

 

" Tersisa 1 juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU. Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantorpos sebelum 20 Desember 2022," katanya seperti dikutip dari ANTARA. 

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x