"Kami mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang langsung menindak para pelaku," katanya dilansir dari Antara
ia pub mengingatkan masyarakay untuk tetap waspada dalam pembelian tiket dan gunakan distribusi valid dan jelas untuk membeli tiket.
Sebelumbya, Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban penipuan konser Coldplya mengatakan ada 14 korban dari Jabodetabek dengan total kerugian sebesar Rp30 juta.
Ia juga mengatakan pola seperti inj bukan yang pertama kalinya. Saat konser BLACKPINK dsn MotoGP di Mandalika juga terjadi. ***