PPP Tegaskan Dana Abadi untuk Pesantren Bukan Program Baru

- 27 Oktober 2023, 09:11 WIB
Achmad Baidowi
Achmad Baidowi /Achbaidowi.com


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT
- Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi, mengklarifikasi bahwa wacana dana abadi untuk pesantren bukanlah program baru bagi pemerintah.

Baidowi menjelaskan bahwa program dana abadi untuk pesantren telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. "PP ini merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren," jelasnya di Jakarta, Kamis (26/10).

Dalam penjelasannya, Baidowi juga menegaskan bahwa lahirnya Undang-Undang Pesantren merupakan usulan dari Fraksi PPP yang pada awalnya dikenal dengan RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Fraksi PPP terus mendukung RUU tersebut dan kemudian mendorong pemerintah untuk merealisasikan dana abadi pesantren dengan menerbitkan PP 82/2021.

Menurut Baidowi, pada tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana sejumlah Rp250 miliar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pesantren.

Dana ini tersedia melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan. Sebagian dari dana tersebut, yaitu sebesar Rp80 miliar, akan dialokasikan untuk mendukung 1.000 Santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) melalui kerjasama antara Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Selain itu, Baidowi juga mengungkapkan bahwa dalam tahun 2023, APBN telah mengalokasikan sejumlah Rp250 miliar yang berasal dari Dana Abadi Pendidikan.

Sementara untuk tahun 2024, telah dimasukkan dalam UU APBN dengan peningkatan dana sebesar Rp2 triliun yang akan diambil dari tambahan Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp15 triliun.

Terakhir, Fraksi PPP dalam rapat paripurna mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama sebagai bentuk perhatian negara terhadap pesantren.

Baidowi menegaskan bahwa pesantren memiliki tiga fungsi utama, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat seperti dilansir dari Antara. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x