Kemenag Rilis Daftar Calon Haji Reguler 2024: Pelunasan Biaya Dimulai

- 10 Januari 2024, 13:41 WIB
ILUSTRASI jamaah haji.
ILUSTRASI jamaah haji. /Pixabay/dinar_aulia/

MANDALIKA PIKIRA RAKYAT - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan daftar nama calon haji reguler yang dapat berangkat ke Tanah Suci pada tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, menyatakan bahwa proses verifikasi daftar nama jamaah haji reguler sudah selesai, dan surat edaran terkait telah diterbitkan.

Daftar nama calon haji tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi di seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.

"Proses verifikasi daftar nama jamaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai dan sudah diterbitkan dalam bentuk surat edaran Dirjen PHU," kata Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Rabu.

Anna juga mengimbau agar calon haji reguler yang namanya tercantum dalam surat edaran tersebut bersiap melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

 

Masa pelunasan biaya haji tahap pertama dimulai pada 10 Januari hingga 12 Februari 2024. Anna menekankan agar calon haji segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).

Pelunasan Bipih reguler dapat dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

Anna juga menyampaikan bahwa pelunasan biaya haji tahap pertama dapat dilakukan sesuai dengan nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M, prioritas lanjut usia, dan urutan nomor porsi cadangan.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah