MUI Ajak Masyarakat Lanjutkan Boikot Produk Terafiliasi Israel sebagai Wujud Perjuangan Dukung Palestina

- 19 Januari 2024, 00:11 WIB
Ilustrasi produk terafiliasi Israel
Ilustrasi produk terafiliasi Israel /TikTok/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, mendorong masyarakat untuk tetap aktif dalam gerakan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.

Hal ini dianggap sebagai bagian konkret dari perjuangan untuk membantu masyarakat Gaza, Palestina.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, Ikhsan menyatakan bahwa sosialisasi gerakan boikot terhadap produk Israel dan terafiliasinya harus terus digelorakan tanpa kendur.

MUI, sejak November 2023, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Fatwa tersebut menegaskan kewajiban umat Islam untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melalui berbagai cara, termasuk donasi, zakat, infak, atau sedekah.

Dalam fatwa yang sama, MUI juga mengharamkan segala bentuk aktivitas dan dukungan pada agresi Israel terhadap Palestina. Ikhsan menjelaskan bahwa ajakan boikot

bertujuan mendorong masyarakat untuk meninggalkan produk-produk perusahaan multinasional yang terafiliasi dengan Israel atau mendukung agresi terhadap Gaza.

"Gerakan boikot ini sudah menjadi fenomena global dan membawa perubahan signifikan di tengah masyarakat, termasuk meningkatnya preferensi terhadap produk-produk lokal," ujarnya.

Ikhsan menyambut positif kenyataan bahwa produk lokal mampu mengambil alih posisi brand-brand yang terafiliasi dengan Israel.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x