Ganjar: Pejabat Negara, Termasuk Bupati, Boleh Berkampanye

- 27 Januari 2024, 10:28 WIB
Ganjar Pranowo di Stadion Golo Dukal, Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT
Ganjar Pranowo di Stadion Golo Dukal, Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT /Dok: Antara/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menegaskan bahwa saat ini pejabat negara, termasuk bupati, diperbolehkan untuk berkampanye.

Pernyataan ini disampaikan dalam dialog di Rumah Keuskupan Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (26/1), dalam rangkaian diskusi awal yang dimulai dengan pembahasan stunting.

Dalam dialog tersebut, Ganjar Pranowo menyampaikan pikirannya terkait masalah stunting dan menyentuh aspek kampanye bagi pejabat negara.

"Yang saya pikirkan, maaf kalau nanti ada yang tersinggung, saya minta maaf di depan. Ketika saya membaca data statistik, stunting yang relatif ini, tadi pak bupati, pak bupati boleh loh ikut kampanye," ucap Ganjar yang disambut tawa para peserta yang hadir.

Ganjar mengajak para bupati dan pejabat negara untuk tidak takut berkampanye, merespons pernyataan sebelumnya yang memperbolehkan presiden berkampanye.

"Kan sudah ada pernyataan kemarin, tidak boleh takut (kampanye) loh," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Ganjar juga menyoroti tingginya angka stunting di Indonesia. Dia berkomitmen untuk memperbaiki akses kesehatan, terutama terkait stunting.

"Ketika kemudian stunting masih tinggi, maka mari kita pikirkan akses kesehatan terhadap generasi masa depan bangsa itu yang kami pikirkan," ungkapnya.

Ganjar Pranowo menjelaskan fokusnya saat ini adalah mendengarkan suara-suara rakyat kecil. Dalam upaya tersebut, dia memilih berkampanye di daerah-daerah terpencil.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x