MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pada saat Anies Baswedan mencalonkan diri di Pilgub DKI Jakarta, Ia berjanji tidak melanjutnya kebijakan reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Namun ternyata, janji hanya sekedar janji dan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta yang terpilih melanjutkan reklamasi Pulau C, D dan G.
Alasan Anies mengingkari janji politisnya lantaran keputusan tersebut sudah termaktub dalam Keputusan Gubernur Nomer 1774 tahun 2018 dan alasannya juga sudah terlanjur dibangun.
Tidak hanya itu, Anies Baswedan juga mengizinkan reklamasi di kawasan Ancol pada 2020 yang bertentangan denhan peraturan deerah tentang detail tata ruang dan tata wilayah dan merusak ekosistem mangrove sera mengancam habitat ikan.
Selain reklamasi, Anies pernah digugat dalam kasus polisi udara DKI Jakarta di PN Jakarta Pusat.