Anies Baswedan Ungkapkan Pembebasan PBB bagi Guru dan Dosen di Jakarta: Benarkah?

- 4 Februari 2024, 22:35 WIB
Dalam debat capres yang terakhir Capres nomor urut 1 Anies Baswedan sindir pemerintah masalah bagi - bagi Bansos
Dalam debat capres yang terakhir Capres nomor urut 1 Anies Baswedan sindir pemerintah masalah bagi - bagi Bansos /Tangkapan Layar / Youtube/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, mengungkapkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi semua guru dan dosen di Jakarta dalam debat kelima yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami ceritakan sedikit yang kami kerjakan di Jakarta. Guru-guru PAUD mendapatkan hibah di Jakarta, dan guru-guru agama mendapat bantuan. Semua guru dan dosen di Jakarta bebas PBB rumahnya. Sebagai bentuk penghargaan dari negara," kata Anies Baswedan dalam debat kelima disaksika secara online di Mataram, Minggu.

Klaim ini menarik perhatian masyarakat, dan kami melakukan penelusuran untuk memastikan kebenarannya.

Dilansir dari Antara, berdasarkan informasi yang diperoleh, klaim tersebut memang benar adanya. Pembebasan PBB bagi guru dan dosen di Jakarta telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021.

Dalam Pergub tersebut, guru dan tenaga kependidikan diberikan status sebagai 'warga kehormatan' DKI Jakarta yang bebas dari pembayaran PBB.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menjelaskan bahwa pembebasan ini diberikan kepada mereka yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara. Selain guru dan tenaga kependidikan, kelompok yang mendapatkan fasilitas serupa meliputi dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi, veteran, perintis kemerdekaan, penerima gelar pahlawan nasional, penerima tanda kehormatan, mantan presiden dan mantan wakil presiden, mantan gubernur dan mantan wakil gubernur, purnawirawan TNI/Polri, dan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).

Dengan demikian, klaim Anies Baswedan tentang pembebasan PBB bagi guru dan dosen di Jakarta dapat dikonfirmasi kebenarannya berdasarkan regulasi yang berlaku.

Hal ini menunjukkan langkah nyata dalam memberikan penghargaan dan dukungan kepada para pendidik di ibu kota. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x