Kemlu: Laporan Tentara Bayaran Ukraina Perlu Didalami Lebih Lanjut

- 16 Maret 2024, 06:45 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal ditemui di Jakarta, Jumat (3/11/2023). ANTARA/Yashinta Difa/pri.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal ditemui di Jakarta, Jumat (3/11/2023). ANTARA/Yashinta Difa/pri. /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan perlunya pendalaman lebih lanjut terhadap laporan tentang 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran di Ukraina.

Menurut Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, informasi tersebut memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat.

Iqbal juga menyarankan agar awak media untuk mengonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Rusia.

Hal ini merujuk pada data yang dirilis oleh Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia, yang mencatat jumlah tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina sejak Februari 2022.

Data tersebut mencatat bahwa ada sekitar 13.387 tentara bayaran asing yang telah memasuki Ukraina, dengan sekitar 5.962 di antaranya telah tewas.

Polandia disebut sebagai penyumbang tentara bayaran terbanyak, diikuti oleh Indonesia dengan 10 tentara bayaran, empat di antaranya telah tewas.

Dalam konteks ini, Kemlu RI menganggap penting untuk mengklarifikasi informasi tersebut secara lebih mendalam, termasuk validitas dan kebenaran identitas para WNI yang terlibat.

Dengan demikian, upaya untuk memahami dan menanggapi situasi ini dapat dilakukan dengan lebih tepat dan efektif.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x