Menteri AHY Ungkap Bahaya Mafia Tanah dan Komitmen Memeranginya

- 18 Maret 2024, 07:10 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Ia menegaskan, biaya pengurusan dan pembuatan sertifikat tanah wakaf benar-benar gratis.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Ia menegaskan, biaya pengurusan dan pembuatan sertifikat tanah wakaf benar-benar gratis. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, atau lebih dikenal sebagai AHY, menyoroti ancaman yang ditimbulkan oleh mafia tanah terhadap rakyat dan negara.

Dalam sebuah konferensi di Jakarta pada Minggu, AHY mengungkapkan bahwa mafia tanah tidak hanya menyengsarakan masyarakat dengan mengancam hak atas tanah, tetapi juga merugikan negara serta menghambat investasi.

“Mafia tanah telah menyengsarakan masyarakat. Korbannya terancam kehilangan hak atas tanahnya dan juga bangunan yang mungkin merupakan kekayaan atau aset satu-satunya dan ini jelas-jelas perilaku yang tidak adil. Mafia tanah juga merugikan negara dan menciptakan ketidakpastian hukum, sehingga menghambat investasi."

Tindak pidana pertanahan yang seringkali diakibatkan oleh mafia tanah, menurut AHY, harus segera ditanggulangi.

Sejak tahun 2018, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas mafia tanah melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung RI. Dibentuknya Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya pemberantasan tersebut.

Dengan data Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 yang mencatat lebih dari 80 kasus dengan potensi kerugian triliunan rupiah, AHY menegaskan pentingnya kerja sama dan sinergi dalam mengatasi masalah ini.

Tidak hanya fokus pada upaya eksternal, AHY juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan keadilan di internal Kementerian ATR/BPN, dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, baik dari pihak eksternal maupun internal.

Dalam upaya membasmi mafia tanah, AHY meminta dukungan dari masyarakat agar tanggung jawab Kementerian ATR/BPN terhadap pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik.

Dengan keputusan dan komitmen yang tegas, AHY bersama dengan timnya berupaya keras untuk melindungi hak-hak masyarakat dan kepentingan negara dari ancaman mafia tanah yang meresahkan.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x