Perbandingan Sikap Politik: NasDem Terbuka, Anies Lanjutkan Gugatan ke MK

- 23 Maret 2024, 19:27 WIB
Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat melakukan pertemuan di NasDem Tower
Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat melakukan pertemuan di NasDem Tower /Foto: Antara/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pengamat politik, Bawono Kumoro, menyoroti perbedaan sikap antara Partai NasDem dan Anies Baswedan terkait pemilu dan hasilnya.

NasDem, menurut Bawono, menunjukkan sikap sportif dengan menerima hasil suara KPU, sementara Anies tetap bersikukuh dengan gugatannya di MK.

Menurut Bawono, sikap keterbukaan NasDem terlihat dari gestur Ketua Umum Surya Paloh yang menerima kehadiran Prabowo dalam acara buka puasa bersama, serta memberikan selamat kepada Prabowo dan Gibran saat dinyatakan menang oleh KPU.

"Sikap politik Partai NasDem tersebut patut dicontoh dan diikuti oleh calon presiden Anies Baswedan yang notabene merupakan calon presiden diusung oleh Partai NasDem," katanya, Sabtu.


Sementara itu, Anies terus melanjutkan gugatannya ke MK, menurut Bawono, menunjukkan ketiadaan sikap legowo berbesar hati.

Karenanya, Bawono menilai persatuan di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran lebih penting untuk membangun Indonesia.

Pada Kamis (21/3), Anies dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mendaftarkan permohonan PHPilpres ke Mahkamah Konstitusi.

Proses ini akan memakan waktu, dengan dua hari untuk penyampaian permohonan, satu hari untuk mendengarkan keterangan pihak terkait, empat hari untuk pembuktian, dan sisanya untuk rapat hakim dan putusan.

Selain PHPilpres, MK juga menerima gugatan PHPileg. Salah satunya dari Nurmiati La Abusaleh dari PAN terkait hasil pemilu anggota legislatif Maluku. Masa penyelesaian PHPileg adalah paling lama 30 hari sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x